Banyuwangi – Radar Investigasi | Upaya pihak kepolisian untuk membasmi penyakit masyarakat, ternyata belum berjalan maksimal hingga sekarang, Hal ini terlihat dari adanya kegiatan Judi Sabung Ayam yang berlangsung ditempat yang sama dan beberapa kali dilakukan operasi tidak bisa membekuk para pelakunya kegiatan perjudian jenis sabung ayam, cap Jeki dan sejenisnya ini dilakukan di kawasan Dusun Krajan, Desa Gumuk, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi diketahui pengelolah sabung itu berinisilal “A” dan “SB,“ Senin, (06/03/2023)
Berawal dari salah satu yang mengaku warga Dusun Krajan yang menceritakan bahwa ada aktivitas kontes ayam hari ini di Desanya, tepatnya Di Dusun Krajan.
Peserta judi sabung ayam yang datang dari beberapa desa lain, sampai luar kota yang hobi dan kecanduan judi sabung ayam.
Salah satu awak media saat dilokasi perjudian sabung ayam menuturkan. “Kegiatan judi sabung ayam ini udah beraktivitas.kegiatan judi jenis sabung ayam,cap Jeki dan jenis lainnya aman beraktivitas diduga dikarenakan lemahnya pihak APH setempat,amanlah, “tutur salah satu awak media yang tidak mau disebut namanya.
salah satu masyarakat inisial WA, menjelaskan kegiatan sabung ayam itu pernah dilakukan penggerebekan, Namun sangat disediakan pelaku sabung ayam satu pun tidak ada yang tertangkap,
“Yang ada hanya terpal dan kurungan yang lokasi yang dibakar”tuturnya
WA Berharap Agar pihak kepolisian bisa mengambil langkah tegas, agar tidak ada lagi judi sabung ayam khususnya disini dan di kabupaten Banyuwangi. Penyakit masyarakat jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadilah, kalau ini sampai dibiarkan apa tidak merusak kehidupan moral generasi Bangsa.
“Disisi lain ini juga ada Undang-undangnya yang melarang untuk melakukan Perjudian apapun bentuknya judi,”tegasnya.
Langkah hukum tepat sekali untuk para pelaku judi sabung ayam, menutup tempat perjudian, dan memberikan sanksi yang berlaku sesuai undang-undang tersebut.
“Karena jika pihak kepolisian tutup mata, akan berdampak pada meningkat nya kriminalitas di wilayah Dusun Krajan, Desa Gumuk, Kec. Licin, Kab. Banyuwangi,”pungkasnya.
Sementara Kapolsek Licin, AKP. Setiyo Widodo, Sebelumnya dirinya mengaku tidak mengetahui jika aktifitas sabung ayam itu dibuka kembali.
” Kalau memang masih ada, kita operasi,”katanya.
(tim)