Banyuwangi – Radar Investigasi | Oknum anggota polantas dari polres puruk cahu kabupaten barito utara, provinsi kalimantan tengah, insial I.P. di duga melakukan perbuatan tidak terpuji dan di anggap tidak disiplin
Berdasarkan informasi terpercaya, IP secara terang terangan merebut istri dari berinsial YNK yang saat itu masih sah sebagai suami dari insial S.N .,kejadian itu terjadi sekitar tahun 1998/2000 dimana saat itu YNK bekerja dan mengetahui bahwa istrinya telah tidak pulang ke rumah dan terdengar selalu bercanda mesra dengan seseorang melalui jaringan orarie dan brik brikan dengan begitu mesranya.
saat Y mengetahui hal tersebut sempat menegur dan mengingat SN agar berhenti bermain orarie serta brik brikan dengan lelaki lain yang bukan suaminya, namun SN tetap berbicara mesra sampai suatu saat Y mendapatkan istrinya telah kabur dari rumah dengan membawa tas serta selimut nya serta langsung berkumpul satu atap (kumpul kebo) jadi satu dengan oknum anggota polantas tersebut yang berinisial IP. Mengetahui hal tersebut Y langsung memutuskan agar mereka di laporkan di tempat mereka bertugas masing masing,, namun saudara Y tidak tahu mau lapor kemana saat itu ,saat di tanya penyidik Y menuturkan bahwa dia mau lapor semua kelakuan busuk oknum anggota tersebut .
“namun tidak tahu dimana melaporkan, karna saya laporkan di polda kalteng rasanya sia sia waktu itu”tutur Y saat di tanya penyidik paminal polda kalteng.
Bertahun tahun Y mencari keadilan dan memendam sakit hati dimana dirinya berupaya membuat laporan, namun selalu mental karna tidak tahu arah dan aturan pelaporan ucap Y.
Saat sekarang laporan dirinya sudah di terima dan mendapat respon baik dari paminal polda kalteng, itu adanya berdasarkan surat laporan secara online yang di layangkan di Mabes Polri pada tanggal 26/10/201 Y melalui tangan istri nya yang kedua telah membuat laporan secara resmi dan sekarang udah menerima STPL dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut” Ucap Y.
Y juga Berharap agar hukum keadilan bisa di rasakan dan jangan ada tebang pilih kasih, Say mohon hukum IP dan SN., tegas Y di hadapan penyidik paminal polda kalteng Pada tanggal 27/11/2021 di ruang paminal polda kalteng.
Saat di konfirmasikan kepada paminal polda kalteng penyidiknya yang menangani perkara menuturkan bahwa akan segera menyampaikan semua harapan dan keinginan saudara Y agar yang bersangkutan SN dan IP di beri sangsi kapan perlu di copot
Menindak lanjuti pelimpahan laporan saudara Y, pihak paminal polda kalteng berjanji akan segera memanggil dan mengusut tuntas kasus tersebut,
“kami akan menindak tegas”ucap salah satu anggota paminal Pold kalteng,