Banyuwangi – Radar Investigasi | Seorang Aktifis Di Banyuwangi, Raden Teguh Firmansyah, turut prihatin dengan adanya sejumlah lahan Tambang yang di duga tidak di reklamasi dan parahnya di salah satu bekas lahan tambang di rogojampi beberapa hari ini sempat viral dengan adanya kejadian hingga merenggut korban jiwa melayang.
Raden Teguh Firmansyah, menuturkan, Bila memang Bekas tambang itu sudah tidak beraktivitas lagi, Kata Dia, lahan tambang seharusnya di reklamasi, jika memang sudah pun ada ijinnya maka segera di reklamasi
“Jika memang berizin segeralah untuk untuk direklamasi sesuai SOP yang ada”, jangan menunggu bertahun-tahun untuk di Reklamasi”ujarnya.
Masih kata Raden. Selain itu, sembari menunggu proses reklamasi demi keselamatan bersama apalagi sampai di bekas lahan galian menjadi genangan air seperti danau Setidaknya pemilik tambang tersebut harus berinisiatif memberikan tanda bahaya di sekitar tambang
“kasih plang dilarang masuk kawasan. Jika sudah ada plang pemberitahuan seperti itu pasti masyarakat tidak akan kesana, siapa si yang tidak tertarik dengan alam unik apalagi sampai menjadi seperti kolam ikan, pastilah masyarakat masuk ke kawasan itu, tapi kalau ada peringatan tertulis disana, misalnya kawasan berbahaya, pasti masyarakat enggan masuk kesana.”Kata dia
Raden berharap pasca tragedi meninggal dunia di bekas tambang yang baru itu jangan sampai terulang kembali dan juga kepada aparat penegak hukum harus turun kebawah untuk melakukan sikap tegas menertibkan tambang yang belum memiliki izin khususnya Di kota gandrung Banyuwangi.
“Kejadian (red. Meninggal dunia) ini bukan yang pertama kali namun sebelumnya juga pernah, Penegak Hukum Harus Turun Tangan untuk menertibkan dan bersikap tegas kepada tambang yang belum mengantongi izin”pungkasnya.