Banyuwangi – Radar Investigasi| Respon dari berita sebelumnya Adanya sejumlah kapal ikan yang bersandar di pelabuhan Tanjungwangi yang sudah bertahun tahun diduga tidak ada retribusi yang masuk ke pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Selain itu, pantauan dari Aliansi team macan Blambangan yang tergabung LSM dan Wartawan menemukan limbah pupuk yang tercecer disepanjang jalan mulai dari pelabuhan lewat didepan kantor imigrasi hingga ketempat bongkar pupuk (gudang pupuk) membuat polusi yang sangat mengganggu masyarakat sekitar juga pengguna jalan.
Hal itu, ketua umum Aliansi Macan Blambangan, Supriadi, menuturkan, Dirinya sangat menyayangkan dengan adanya kapal ikan yang sudah bertahun – tahun bersandar di pelabuhan Tanjungwangi tanpa adanya restribusi.
“Jika memang di pelabuhan Tanjungwangi itu diperbolehkan untuk bersandarnya kapal – kapal ikan dan tidak menjadikan masalah, mengapa pihak terkait tidak segera membuat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) disitu?,” ucap Adi dengan penuh tanda tanya.
Menurut Supriadi, Kalaupun harus dan perlu ada Tempat Pelelangan Ikan disitu, masih Supriadi, pihak terkait harus segera membuat, agar penarikan retribusi segera bisa dilakukan guna untuk menambah Pendapatan Asli Daerah(PAD)
“demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Banyuwangi itu sendiri,” Pungkasnya. (Tim)