Pasangkayu – Radar Investigasi | Pembangunan jembatan boxculver tahun anggaran 2021 di Dusun Sulu desa Karya bersama Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Di Nilai bermasalah.
Dari pantauan radar Investigasi, proyek di Desa karya bersama Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, ada beberapa pekerjaan proyek desa yang dikerja asal-asalan atau dikerja tidak tuntas 100 persen, dan pengerjaannya pun secara sembunyi-sembunyi sehingga masyarakat kurang mengetahui proyek di desanya.
Setiap dilakukan rapat Musdes di desa, banyak tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh pemuda tidak diundang, sehingga masyarakat tidak mengetahui program mana yang akan diprioritaskan untuk pembangunan desanya, olehnya karena pembangunan di desa Karya Bersama terkesan amburadul, SalahSatunya proyek jembatan boxculver tersebut.
Perlu diketahui, Jembatan itu, hingga berita ini di muat, belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, padahal jembatan boxculver tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk dilalui pengangkutan hasil bumi berupa buah kelapa sawit setiap hari. Akibatnya masyarakat hanya dapat mengeluarkan buah sawitnya dengan motor dan perahu. Ini menandakan pemerintah Desa kurang peka terhadap kebutuhan sarana pital bagi masyarakat petani khususnya.
Sedangkan, Boxculver dengan anggaran dana desa kurang lebih Rp. 65 juta tersebut, baru dikerjakan sekitar 85 persen, selebihnya pekerjaan sayap dan penimbunan belum dilakukan, sehingga tidak berfungsi.
Kepala desa Karya Bersama, Nuryadin Nurdin, S.Sos saat dimintai tanggapannya terkait pembangunan Boxculver yang belum tuntas ini mengatakan masyarakat menunggu untuk bersabar pihaknya akan segera menyelesaikan hingga tuntas proyek jembatan boxculver itu
“sabar sodara, tunggu saja akan diselesaikan ji itu.”entengnya
Sedangkan Masyarakat, Sebut saja budi, Dirinya sudah bosan akan janji-janji yang dilontarkan oleh kepala desa ini, dan terkesan sangat meremehkan keluh kesa masyarakatnya.
Ini sebagai ‘PR’ buat anggota BPD di desa, mereka adalah wakil rakyat yang harus memantau seluruh kegiatan pembangunan desa, mereka digaji oleh negara untuk mengawasi pekerjaan kepala desa, bukan mau diatur oleh kepala desa.
“Kami sebagai masyarakat sangat mengharapkan peran aktif anggota BPD untuk terjun langsung melihat pekerjaan kepala desa,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat sangat mengharapkan agar perilaku kepala desa seperti ini dapat ditindaki oleh aparat penegak hukum, agar ada efek jera untuk tidak mengulangi atau melakukan pekerjaan yang asal-asalan.
“Kepala desa Karya bersama hasil Pilkades tahun 2016 lalu, sudah masuk Bui akibat tindakannya yang menyelewengkan dana desa, dan kepala desa saat ini, Nuryadin Nurdin merupakan Kades Pengganti antar waktu hingga 2022, sepertinya kades ini pandai dan lihai dalam mendekati masyarakat sehingga tidak ada yang melaporkan ke pihak penegak hukum, atau mungkin masih menunggu waktu” ujarnya lagi. (bin Slamet)