Palangkaraya – Radar Investigasi | Viralnya Pemberitaan Sejumlah Aktifitas Galian C Diduga Tidak Mengantongi Izin terletak Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, dimanah salahsatu “Tambang Illegal” itu kuat dugaan adalah milik oknum aparat Kepala Dinas (Kadis) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah yang Berinisial B.
Kali Ini, Kadis Satpol PP Provinsi tersebut, Baru, menyampaikan, dia Menepis Pemberitaan Tersebut, pasalnya Baru mengaku dirinya tidak Terlibat apapun dalam Aktifitas Tambang “Ilegal” Tersebut
“semua hanya adanya mis komunikasi dan hanya kesalah pahaman, berhubung tidak adanya kontak telpon dari kedua belah pihak aja,” ungkap Baru Sangkai selaku Kadis Satpol PP kepada awak media Radar Investigasi diruang kerjanya.
Pihaknya Akan berjanji akan segera mengkordinirkan situasi dan pemberitaan tersebut agar bisa saling memahami dan saling mengklarifikasi dalam suatu penulisan berita, bila ada kesalah pahaman atau pun mis komunikasi agar kita duduk bersama sama bergandeng tangan serta melurus secara baik baik
“agar tidak menjadi komplik salah paham serta mis komunikasi yang berdampak buruk terhadap jalinan satu mitra kerja antar Jurnalis, Media serta Pemda dan pihak jajaran Polda Kalteng, saya berharap dengan kejadian adanya mis komunikasi ini bisa menjadi satu jalinan silaturahmi yang baik,” kilahnya.
Dia Menambahkan, nama-nama yang telah disebutkan oleh perkerja tambang itu tidak benar, hanya alasan mereka aja buat tempat mencari pelindungan dan payung hukum.
“makanya mereka asal sebut aja, nama saya selaku Kasatpol PP, nama Pa Irwasda dan Wadireskrimsus itu hanya asal sebut karna ketakutan warga pekerja aja,” pungkasnya.