Wajo – Radar Investigasi | Polres Wajo Amankan 1 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dengan Modus Sebagai Anggota Polda Sulsel Bagian Narkoba
Kapolres Wajo MUHAMMAD ISLAM A,S.IK.MM Menjelaskan, Anggota Polres Wajo Mengamankan ME (41) Alias CA, Warga Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo Bersama Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Jenis Trail Serta Senjata Mainan.
“Tersangka ME Alias CA Mengaku Sebagai Anggota Polda Sulsel Bagian Narkoba Dan Menjalankan Aksinya Dengan Cara Meminjam Sepeda Motor Untuk Digunakan Penyelidikan Dan Penangkapan.”ujarnya
Dari Hasil Introgasi, Pelaku Telah Melakukan Perbuatan Tersebut Disejumlah Kabupaten Diantaranya Kabupaten Wajo, Makassar,
“Termasuk Kabupaten Gowa, Polman, Maros, Sidrap Dan Pare-pare.”
Dari Perbuatan Pelaku Dapat Dijerat Dengan Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 378 KUHP PIDANA SUBS PASAL 372 KUHP
“PIDANA Dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 4 Tahun Penjara.” pungkasnya (Ichalk-jaka)