pontianak utara – Radar Investigasi | Puluhan warga teluk melano rt 01 rw 07, Kelurahan siantan hilir, kecamatan Pontianak Utara, Kabupaten pontianak utara
memprotes pihak mangement PRO XL Terkait berdirinya Tower pro xL sudah 22 tahun lamanya di Gang itu
mereka pun kembali mendatangi Kantor management PRO XL untuk mendapatkan klarifikasi tentang tower yg berdiri di lingkungan warga setempat sekitar pukul 09.30, Senin (15/02/2021)
Hingga berita ini dimuat, Salah satu warga,Jhoni, Menjelaskan, pihak PRO XL “hanya memanfaatkan” masyarakat dengan membuat kesepakatan yg saling menguntungkan, namun pada kenyataan kesepakatan tersebut hanya sebatas untuk legalisasi pendirian tower di lingkungan masyarakat teluk melanau.
Bersama masyarakat membuat kesepakatan yg saling menguntungkan, kenyataan kesepakatan tersebut hanya sebatas untuk legalisasi, masyarakat merasa dibohongi akan hal tersebut”
menurut informasi warga yg berada tak jauh dari tower pro xL itu 2 tahun ini sudah masuk ke periode ke tiga
Sudah sampai Jalan dua pulu dua tahun selama ini masyarakat sebenarnya tidak terlalu menghiraukan
Sejalan dengan perkembangan informasi dan zaman yang semakin maju.
“pro XL terkesan tidak memperdulikan hasil kesepakatan yg pernah dibuat”sedihnya lagi
pihak perusahaan terkesan tidak memperdulikan terhadap warga akan resiko dan dampak negatif yg mungkin bisa terjadi kepada masyarakat setempat.
Sementara itu, pihak mangement PRO XL, Ade Sandra, mengatakan, bahwa pihak Manajemen XL berjanji akan segera melengkapi dokumen dokumen pada Jumat depan, dirinya mengaku pasalnya anak nya masuk rumah sakit.
“kita berjanji akan segera melengkapi dokumen dokumen pada Jumat depan, maaf hari ini anak saya masuk rumah sakit” terang dia kepada radar investigasi melalui video call whatsaap. (reni)