“Sampah Kota Bandung: Kapan Penanganan Serius Akan Dimulai?”

Yono

Kota Bandung masih menghadapi permasalahan serius terkait pengelolaan sampah yang belum terselesaikan. Kini, dengan dilantiknya Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin, harapan masyarakat terhadap penanganan sampah yang lebih efektif kembali muncul. Selain fokus pada permasalahan sampah, mereka juga berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan mengendalikan inflasi menjelang Ramadan.

Kondisi Sampah Kota Bandung yang Memprihatinkan

Saat ini, kondisi pembuangan sampah di Kota Bandung masih jauh dari kata ideal. Tumpukan sampah yang tidak terangkut kerap terlihat di berbagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan gerobak sampah yang penuh sesak menjadi pemandangan umum di sejumlah titik di kota ini. Salah satu area yang paling terdampak adalah TPS Gedebage, yang terletak di antara kawasan pemukiman dan pasar. Pada 6 Februari 2025, volume sampah di sana terus meningkat, menunjukkan ketergantungan tinggi pada sistem pembuangan terbuka (open dumping) hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang saat ini sudah kelebihan kapasitas.

Walhi Jabar: Masalah Sampah Kota Bandung Kompleks

Badan Lingkungan Hidup Jawa Barat (Walhi Jabar) menilai bahwa permasalahan sampah di Kota Bandung tidak bisa dianggap enteng. Kendala utama dalam penanganan limbah di kota ini adalah kurangnya kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam membuang sampah. Meskipun sempat mengalami krisis sampah akibat kebakaran di TPA Sarimukti, kualitas pengelolaan sampah di Bandung belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

M Jefry Rohman, Manajer Pendidikan Walhi Jawa Barat, menjelaskan bahwa setelah kebakaran di TPA Sarimukti dan penutupan sementara, Gubernur Jawa Barat memerintahkan setiap kota dan kabupaten di Bandung Raya untuk mengelola sampah secara mandiri. Instruksi tersebut disampaikan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat dalam surat nomor: 02/PBLS.04/DLH yang mengatur tentang Penanganan Sampah Pada Masa Darurat dan Pasca Darurat Sampah Bandung Raya.

Instruksi tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk tidak mengangkut sampah organik ke TPA Sarimukti dan menghentikan sementara pengangkutan sampah, kecuali untuk sampah yang bisa didaur ulang.

Masalah Pengelolaan Sampah yang Belum Terselesaikan

Pada pertengahan tahun 2024, Walhi Jabar melakukan pemantauan di TPA Sarimukti untuk memastikan pelaksanaan instruksi gubernur terkait larangan pembuangan sampah organik. Namun, Jefry mengungkapkan bahwa kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Hasil pantauan kami di TPA Sarimukti dan informasi yang diperoleh dari petugas operasional harian TPA, sampah organik masih saja dibuang ke Sarimukti,” ujar Jefry dalam Diskusi Ogie #2: Sampah Semi Cair dari Hulu ke Hilir di Sekretariat Walhi Jabar, Turangga, Bandung, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut hasil pemantauan, TPA Sarimukti yang sudah kelebihan kapasitas ini menampung sekitar 300-320 ritase sampah per hari, atau setara 2.500 ton, dengan komposisi sampah organik mencapai 80 persen. Kota Bandung menjadi kontributor terbesar dengan menyumbang sekitar 170 ton sampah per hari, atau 1.500 ton per bulan.

Situasi ini mencerminkan bahwa paradigma pengelolaan sampah di Kota Bandung belum mengalami perubahan signifikan. Jefry mengusulkan agar pemerintah daerah segera merumuskan kebijakan yang lebih rinci untuk mengelola sampah dari sumbernya. Ia juga mendorong penerapan kebijakan pengelolaan sampah di tingkat desa dan kecamatan untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Seringkali, pemerintah berdalih bahwa rendahnya kesadaran masyarakat menjadi faktor utama kegagalan pengelolaan sampah. Namun, Jefry menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Partisipasi masyarakat tidak berarti melemparkan tanggung jawab pemerintahan kepada masyarakat. Pemerintah tetap bertanggung jawab penuh sebagai penyelenggara negara dalam mengelola persoalan sampah,” tegasnya.

Komitmen Farhan dan Erwin dalam Mengatasi Persoalan Sampah

Muhammad Farhan dan Erwin resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung pada Kamis, 20 Februari 2025, menjelang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025. Mereka menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama dalam program kerja lima tahun ke depan.

Farhan dan Erwin merencanakan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di tempat pengumpulan dan TPS-TPS melalui edukasi pemilahan sampah yang akan diintegrasikan dengan program Kang Pisman. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

“Sampah itu berasal dari kami. Dan kami sudah membicarakannya dengan Ketua Karang Taruna Kota Bandung terkait hal ini,” ujar Farhan dalam keterangan resminya.

Harapan untuk Masa Depan Bandung yang Lebih Bersih

Dengan komitmen yang ditunjukkan oleh Farhan dan Erwin, masyarakat berharap penanganan sampah di Kota Bandung akan lebih terstruktur dan efektif. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

Tantangan besar menanti kepemimpinan baru ini dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah di Kota Bandung, sekaligus menjadikan kota ini lebih bersih dan layak huni.

Also Read

Tags