Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Rumah tersebut diduga kuat digunakan sebagai lokasi budi daya ganja. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah pohon ganja yang tumbuh subur dengan ketinggian mencapai satu meter di dalam salah satu ruangan.
Menurut laporan dari detikJabar, rumah yang terletak di kawasan Kecamatan Cilengkrang tersebut terlihat lengang pada Sabtu (22/2) malam. Rumah itu berada di area kavling dan terletak di bagian ujung, memberikan kesan terpencil dan jauh dari keramaian.
Dari tampilan luarnya, hunian tersebut tampak tenang dan asri dengan suasana yang terlihat damai. Siapa sangka, di balik ketenangan tersebut, terdapat aktivitas ilegal yang terungkap oleh aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas budi daya ganja di lokasi tersebut. Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, serta mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.