Keputusan Amerika Serikat untuk menerapkan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap barang-barang yang diimpor dari China telah memicu kekhawatiran serius terkait dampaknya pada hubungan perdagangan internasional dan kestabilan ekonomi global. Keputusan ini dianggap sebagai hambatan besar terhadap kerja sama ekonomi antara kedua negara besar tersebut serta menambah ketegangan dalam rantai pasokan global yang sudah terpengaruh oleh ketidakpastian ekonomi global.
Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan resmi China di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam wawancaranya dengan RIA Novosti pada hari Rabu. Menurutnya, kebijakan tarif tambahan yang diterapkan oleh Amerika Serikat berpotensi merusak sistem perdagangan internasional yang sudah dibangun melalui aturan multilateral yang telah disepakati bersama. Tarif ini, menurutnya, melanggar prinsip-prinsip dasar yang selama ini menjadi fondasi kerja sama global.
Sebagai bagian dari kebijakan perdagangan yang lebih luas, pada hari Sabtu, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengatur pemberlakuan tarif impor baru pada beberapa negara, termasuk Kanada, Meksiko, dan China, yang mulai berlaku pada 4 Februari. Keputusan ini menambah tekanan dalam hubungan perdagangan antara AS dan negara-negara tersebut.
Berdasarkan perintah tersebut, AS akan mengenakan tarif sebesar 25 persen pada barang impor dari Kanada, kecuali untuk produk energi yang dikenakan tarif 10 persen. Tak hanya itu, Meksiko juga akan dikenakan tarif 25 persen untuk barang-barang yang diimpor ke AS. Namun, yang paling disoroti adalah kebijakan tambahan 10 persen yang akan berlaku untuk barang-barang asal China yang sebelumnya telah dikenakan tarif.
Meski demikian, pada hari Senin, Trump mengumumkan bahwa AS akan menangguhkan tarif impor untuk Meksiko dan Kanada selama sebulan setelah kedua negara tersebut berkomitmen untuk memperketat pengamanan perbatasan, sebagai bagian dari kesepakatan bersama.
Sebagai respons atas kebijakan proteksionisme yang diterapkan AS, pemerintah China, melalui Kementerian Perdagangan, telah mengambil langkah untuk menggugat kebijakan ini di WTO. Tindakan hukum tersebut menunjukkan keteguhan China dalam membela hak-haknya di pasar internasional dan menjaga kestabilan ekonomi yang lebih luas.
Sementara itu, analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa kebijakan tarif ini bukan hanya memengaruhi hubungan AS dengan negara-negara yang dikenakan tarif, tetapi juga dapat memperburuk ketegangan dalam pasar global yang sudah terpengaruh oleh tantangan ekonomi lainnya, seperti krisis energi dan ketidakstabilan politik di berbagai belahan dunia. Setiap keputusan dalam kebijakan perdagangan yang besar seperti ini membawa dampak yang luas, tidak hanya bagi negara yang langsung terlibat, tetapi juga bagi perekonomian global secara keseluruhan.
Apakah kebijakan ini akan mengarah pada penyelesaian jangka panjang atau malah memperburuk situasi ekonomi global, hanya waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti, tindakan ini telah mempertegas pentingnya dialog dan kesepakatan yang adil di antara negara-negara besar guna menjaga kestabilan perdagangan dunia.