Bank Peringatkan Potensi Dampak Pemangkasan Anggaran Negara Terhadap Stabilitas Ekonomi

Yono

Pemangkasan anggaran negara yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto berpotensi menimbulkan dampak yang signifikan bagi sektor perbankan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Taswin Zakaria, yang mengingatkan bahwa penurunan alokasi anggaran negara bisa berdampak langsung pada penyaluran kredit yang diberikan oleh bank.

Taswin menjelaskan, pengurangan belanja negara, yang merupakan salah satu akibat dari pemangkasan anggaran, dapat mengurangi daya beli sektor swasta. “Belanja negara itu memiliki dampak yang cukup besar terhadap perekonomian. Biasanya, pemerintah memiliki peran untuk mendorong pertumbuhan melalui belanja yang memicu pengeluaran, seperti belanja infrastruktur dan operasional pemerintah,” ungkap Taswin dalam wawancaranya di Griya Perbanas pada Senin, 17 Februari 2025.

Menurutnya, pengurangan belanja negara akan merambat ke sektor riil, dengan sektor swasta yang mengandalkan multiplier effect dari pengeluaran negara. Hal ini berarti bahwa penghematan belanja negara berpotensi mengurangi aktivitas ekonomi, yang pada gilirannya akan mengurangi permintaan terhadap produk dan layanan dari sektor swasta.

Lebih lanjut, Taswin menuturkan bahwa penurunan permintaan di sektor swasta akibat penghematan tersebut dapat menyebabkan penurunan dalam penyaluran kredit perbankan. “Dampaknya bisa berujung pada penurunan kredit. Banyak sektor swasta yang aktivitas bisnisnya mengikuti besarnya belanja negara, jadi penghematan tentu akan mempengaruhi mereka,” jelasnya.

Pemangkasan anggaran negara tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo pada 22 Januari lalu. Instruksi tersebut memerintahkan berbagai kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan untuk melakukan efisiensi anggaran, yang berimbas pada sejumlah pemotongan alokasi dana yang cukup besar.

Beberapa kementerian dan lembaga telah mengadakan rapat dengan komisi terkait di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas dampak dari pemotongan anggaran yang terjadi. Pemotongan ini bervariasi, dengan beberapa kementerian yang mengalami pengurangan hingga triliunan rupiah, sementara lainnya hanya dipangkas miliaran.

Sementara itu, di sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target penyaluran kredit perbankan untuk tahun 2025 akan tumbuh sekitar 9 hingga 11 persen secara tahunan (year on year). Target ini merupakan kenaikan dibandingkan dengan pencapaian pada tahun 2024, yang mana penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 10,39 persen dan mencapai Rp7.827 triliun.

Dengan demikian, jika target tersebut tercapai, penyaluran kredit perbankan pada 2025 dapat mencapai sekitar Rp8.687,9 triliun. Namun, meskipun sektor perbankan berusaha untuk tumbuh, tantangan dari pemangkasan anggaran negara tetap perlu dihadapi, karena dampaknya yang akan mempengaruhi sektor swasta dan akhirnya berimbas pada penyaluran kredit.

Also Read

Tags