Koboi Jalanan Bandung Barat: Polisi Amankan Hartono Soekwanto yang Bawa Senpi

Yono

Sebuah rekaman yang memperlihatkan tindakan kasar di jalan raya beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi satu menit itu, tampak seorang pria berbadan besar melakukan tindakan agresif terhadap sebuah mobil yang tengah berhenti akibat antrean lalu lintas.

Dalam rekaman tersebut, pria tersebut terlihat mengacungkan jari tengah ke arah penumpang kendaraan sambil memegang sebuah benda yang diduga senjata api. Ia kemudian mencoba membuka pintu mobil yang dikendarai oleh empat perempuan, bahkan beberapa kali memukul bodi kendaraan dengan keras.

Polisi Bertindak Cepat

Menyikapi video yang viral tersebut, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Dari hasil investigasi, petugas berhasil mengidentifikasi pria yang terlibat dalam insiden tersebut.

Diketahui bahwa pria tersebut bernama Hartono Soekwanto, seorang pengusaha sekaligus pehobi ikan koi yang cukup dikenal di Kota Bandung.

“Iya. Pelaku pengusaha inisial HS, tinggal di Kota Bandung,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, saat ditemui pada Senin (3/3/2025).

Tak berselang lama, Hartono mendatangi Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. “Betul pelaku tadi sudah ada iktikad baik datang ke Polres Cimahi dan sudah kita amankan,” tambah Tri.

Penyidikan Lebih Lanjut

Selain mengamankan bukti berupa video viral, kepolisian juga telah menerima laporan resmi dari para korban yang merasa dirugikan oleh tindakan tersebut. Proses pemeriksaan terhadap kedua belah pihak pun terus berlangsung.

“Jadi korban sudah melapor, sementara kita lakukan pemeriksaan kedua belah pihak, korban maupun pelaku. Peristiwanya sekitar jam 2 siang, di wilayah Kota Baru Parahyangan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025) siang di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Dugaan Motif dan Langkah Hukum

Mengenai alasan di balik tindakan tersebut, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam. Sementara itu, para korban memilih menempuh jalur hukum dengan alasan kendaraan mereka mengalami kerusakan serta adanya ancaman yang dirasakan saat kejadian berlangsung.

“Dugaan awal, masih kita periksa, untuk pelaporan yang dilaporkan karena yang pelaku lakukan adalah perusakan terhadap kendaraan,” pungkasnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus menggali keterangan dari berbagai sumber untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.

Also Read

Tags