Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang tengah menjeratnya. Ia memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada esok hari.
“Terkait dengan besok karena PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Hasto turut menyinggung terkait gugatan praperadilannya yang sempat tidak diterima oleh pengadilan. Ia mengungkapkan keheranannya terhadap keputusan tersebut dan menekankan bahwa kasus yang menimpanya tidak merugikan keuangan negara.
“Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkrah,” ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menuding bahwa perkara yang melibatkan dirinya sarat dengan kepentingan politik. Ia mengklaim bahwa sejumlah saksi dalam kasus ini mengalami tekanan dari pihak KPK untuk menyebutkan namanya dalam persidangan.
“Sehingga aspek politiknya kita lihat juga sangat tinggi karena saksi di bawah sumpah itu menyatakan banyak intimidasi yang dilakukan untuk sekadar menyebutkan nama saya,” ungkap dia.
KPK sendiri telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan. Awalnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaannya pada Senin (17/2), namun Hasto absen dalam pemanggilan tersebut.
Pihak Hasto sempat meminta agar pemeriksaan ditunda hingga pengadilan mengeluarkan putusan atas gugatan praperadilan keduanya. Namun, KPK tetap menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya pada Kamis (20/2) besok.
“Sudah (kirim surat pemanggilan kedua untuk Hasto). Kamis (jadwal pemeriksaan),” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (18/2).