Banyuwangi – Radar Investigasi | Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi menghimbau masyarakat sebelum mendirikan bangunan di sempadan Sungai agar untuk meminta rekomendasi.
Mendirikan bangunan di sempadan sungai itu sudah di atur di dalam peraturan yang sudah di atur, Billa ada bangunan yang sengeja mendirikan bangunan di sempadan sungai maka masih ada pihak yang berwajib untuk menertibkan.
“Itu apa bila berdasar perda satpol PP bisa melakukan tindakan”kata Kepala DPU Pengairan Melalui Sekertaris DPU Pengairan, Riza Al Fahroby, S T,M.Sc
Selain itu, dirinya menghimbau agar tidak membuang sampah sembarang khususnya di drinase maupun sungai.
“Salahsatunya penyebab banjir yaitu intensitas hujan lebat dan juga membuang sampah sembarang,”pungkasnya.