Pulang Pisau – Radar Investigasi | Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya bagi kendaraan bermotor agar tertib bayar pajak, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bekerjasama dengan UPT Samsat Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Operasi Razia SIM dan STNK tepatnya di Jalan Lintas Kalimantan, depan Pos Lantas Mentaren I, Selasa (22/3/2022).
Dalam pantauan media Radar Investigasi , sempat terjadi sekitar panjang 200 meter antrian di area lokasi Rajia, namun kondisi arus lalu lintas tetap berjalan dengan lancar. Rajia yang dilakukan pada 2 arus yang berlawanan sangat jelas sekali terpasang 1 papan plang Rajia. Selain itu juga, tidak lepas dari rajia seorang anak kecil sebagai sopir Pikup dengan nomor Plat DA 9716 AY.
Kapolres Pulang Pisau melalui KBO Satlantas Polres Pulang Pisau, IPDA Tri B mengatakan, Pulang Pisau sendiri, sekitar 700 kendaraan Plat Merah hingga sekarang yang tidak bisa memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“ Adapun sasaran Rajia pada kali ini yaitu melihat perlengkapan Surat Kendaraan bermotor baik itu SIM atupun STNK ”, ujarnya.
Dia menyebutkan Sebanyak 13 kendaran yang didapati terjaring Rajia, terdiri dari Roda 2 (R2) berjumlah 5, dan R4 sebanyak 6,
“Sedangkan untuk R6 2 ”, Imbuhnya.