Kalteng – Radar Investigasi | Sebuah bidang tanah terlihat sejumlah tumpukkan kayu plat berlokasi di jalan lintas provinsi, kelurahan pahadut kecamatan jekan, Palangkaraya, Kalimantan tengah (kalteng) itu diduga kuat penggelapan kayu yang akan di jual keluar kalimantan tengah dan di duga kuat di beckingi oknum anggota Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalteng terkesan kebal hukum.
Dari pantauan radar investigasi dilapangan, Adanya tumpukan kayu plat di galangan penampungan yang berlokasi di jalan lintas provinsi, kelurahan pahadut tepatnya di seberang masjid itu, banyaknya kayu tersebut dugaan kuat berindikasi beraroma penggelapan kayu plat yang akan di kirim (red. dijual) keluar Kalteng.
untuk menggali informasi lebih akurat, Radar Investigasi mencoba mengklarifikasi kepada sejumlah karyawan dari bos yang memiliki kayu plat tersebut, beinsial, H, A, Dan AM, mereka mengaku hanya sebagai karyawan, mereka hanya mendapatkan upah dari bos mereka (red. pemilik Kayu plat)di kesempatan itu mereka juga menyebutkan nama bos meraka yakni bernama Ipendi namun sayangnya dia tidak mau menjelaskan siapa sosok dan dinas dimana Ipendi tersebut.
selang beberapa menit kemudian di tempat yang sama, mendadak datang sebuah mobil Mobilo warna putih, ternyata keluarlah dari mobil itu berjumlah 4 orang anggota berpakaian dinas Polda Kalteng salahsatunya seorang yang bernama Ipendi dirinya (red. Ipendi) mengaku mengaku sebagai Anggota Reskrimum Polda kalteng, sementara, ipendi tetap bersisi kuat atas dugaan menjadi bos pemilik kayu itu.
disisi lain, Pimpinan Redaksi, Ari Bagus Pranata, Mengkonfirmasi Anggota Reskrimum Polda kalteng, Ipendi, dia ( Red. Ipendi), mengatakan, kejadian itu tidak dibenarkan.
” Gak benar mas, Ngarang ja anak buah sampean”pungkas ipendi melalui pesan Wa. Kamis (10/02/2022).