Banyuwangi – Radar Investigasi | Mantan staf Ekonomi dan Keuangan, Peni Handayani yang sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi di kabarkan melaporkan Seorang Berinsial ANP lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan sekira senilai 3 miliar Rupiah, Waktu Lalu.
Penelusuran Radar Investigasi Dikutip dari sumber terpercaya, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) tanggal : 24 Maret 2020/Periodik – 2019 milik Mantan staf Ekonomi dan Keuangan, Peni Handayani itu tercatat senilai Rp. 1.866.084.243
Berita sebelumnya, Peni Handayani Melaporkan ANP kepolisian atas diduganya melakukan Penipuan dan penggelapan uang miliknya sekira senilai 3 Miliar Rupiah
Rincian LHKN Sebagai Berikut :
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
UNIT KERJA : STAF AHLI
SUB UNIT KERJA : STAF AHLI
I. DATA PRIBADI
1. Nama : PENI HANDAYANI
2. Jabatan : STAF AHLI BIDANG EKONOMI DAN KEUANGAN
3. NHK : 176772
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 316.246.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2710 m2/54 m2 di KAB / KOTA
BANYUWANGI, HIBAH TANPA AKTA Rp. 238.960.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1020 m2/62 m2 di KAB / KOTA
BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 24.150.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/36 m2 di KAB / KOTA
BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 17.712.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/36 m2 di KAB / KOTA
BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 17.712.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/36 m2 di KAB / KOTA
BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 17.712.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 25.500.000
1. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL
SENDIRI Rp. 5.000.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2018, HASIL SENDIRI
Rp. 18.000.000
3. MOTOR, PIAGGIO SEPEDA MOTOR Tahun 2012, HASIL SENDIRI
Rp. 2.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 12.300.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.533.184.373
F. Harta Lainnya Rp. ——
Sub Total Rp. 1.887.230.373
III. HUTANG Rp. 21.146.130
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.866.084.243
Sementara, Peni Handayani, Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dimuat dirinya belum bisa memberikan komentar
Perlu di ketahui, Berdasarkan sumber terpercaya, hari rabu tanggal 03 November 2021 sekira pukul 10:00 WIB, lalu, penyelidik unit reserse criminal polsek kota banyuwangi melakukan pemeriksaan kepada saudari ANP berdasarkan surat undangan klarifikasi nomor B/61/X/2021/Polsek.
3. Bahwa surat undangan klarifikasi nomor B/61/X/2021/Polsek berdasarkan Laporan
Pengaduan saudari Dra. Hj. PENI HANDAYANI, Msi tanggal 22 September 2021 terkait hutang piutang dengan nominal Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) sejak sekira bulan Mei 2020 sebelum PELAPOR pensiun sebagai pejabat di Pemda Banyuwangi. Kemudian dibuat seolah-olah adalah perbuatan penipuan dan penggelapan.
“Sebelum di laporkan dia (red.ANP) sudah Ada niatan Baik, dia (Red. ANP) Sudah mencicil” tuturnya. Jumat (10/12/2021)
Disisi lain, Kapolsek Kota, Kusmin, membenarkan bahwa Peni meloporkan kejadian ini ke Polsek Banyuwangi kota.
“Benar mas”terangnya.