Pontianak.Radarinvestigasi.id-Sebuah video pemerasan kepada pengendara mobil viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang pria marah kepada pengendara mobil karena mengaku telah disenggol.
Berdasarkan Patroli Cyber di media sosial, Personil Jatanras Polresta Pontianak Kota mengumpulkan informasi kasus tersebut. Hasil penelusuran kejadian tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan di depan kampus STIP Kecamatan Pontianak Timur pada hari Kamis, 9 Desember 2021 pukul 11.00 WIB.
Tak lama kemudian, pada hari yang sama pada pukul 18.00 WIB Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Aipda Agus Sapriadi dan Aipda Ade Supriadi berhasil meringkus pelaku dirumah terduga pelaku di Jalan Khatulistiwa Gang Teluk Melanau, Siantan Hilir Pontianak.
Baca juga Tinjau Vaksinasi Pontianak, Edi Harap Target 80 Persen Segera Tercapai
Pria pelaku pemerasan tersebut merupakan warga Kecamatan Siantan Hilir Kota Pontianak berinisial SB (28th).
Berdasarkan introgasi Personil Jatanras Polresta Pontianak Kota, SB mengaku telah melakukan pemalakan kepada korban seorang laki-laki pengendara mobil. Ia melancarkan aksinya dengan cara mengatakan bahwa pengendara mobil tersebut telah menyenggol sepeda motor istri pelaku yang saat itu sedang hamil.
Selanjutnya pelaku meminta pertanggung jawaban dengan cara minta uang sebesar Rp. 300.000 kepada korban. Akan tetapi korban menyerahkan uang sebesar Rp.150.000 kepada pelaku dan korban pergi meninggalkan TKP.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku bahwa sebelumnya kerap melakukan hal yang sama yaitu pemerasan di berbagai TKP. Lokasi yang pernah ia jadikan tempat untuk melancarkan aksinya yaitu di daerah Batulayang Jalan Khatulistiwa ada 4 TKP.
Baca juga TEDx Digulis Park 2019, Hadir di Kota Pontianak
Kemudian 1 TKP di depan Gang Teluk Melanau Jalan Khatulistiwa dengan modus yang sama dan mendapatkan hasil kisaran sebesar Rp 100.000 – Rp 200.000.
Selanjutnya Polresta Pontianak Kota mengamankan terduga pelaku pemerasan guna penyidikan lebih lanjut. (arp)