TEBO – Radar Investigasi |Usai menggelar aksi dan beraudiensi dengan kejari Tebo pada Senin(22/11) Aliansi organisasi peduli anti korupsi kembali mendatqngi kantor kejaksaan Tebo guna menyampaikan surat Laporan atas dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan tambal sulam jalan KM 12 S/d jalan 21 Rimbo Bujang,Kamis(25/11/2021).
Dr.Azri.SH.MH salah seorang pimpinan organisai GAR- PKD yang tergabung dalam aliansi yang melakukan aksi dan audiensi bersama Kejari Tebo pada waktu yang lalu menyebutkan bahwa hari ini, dirinya dan beberapa rekan pimpinan ormas dan LSM Tebo yang tergabung pada aksi kemarin menyampaikan surat laporan kekejaksaan tebo sebagaimana yang disampaikan pada aksi kemarin
” Ya benar Surat laporan atas dugaan korupsi pada proyek jalan tambal sulam swakelola PUPR Tebo senilai (5.126.541.500.00) lima milyar lebih dari APBD Tebo TA 2020 Resmi kami laporkan hari ini” Ujarnya kepada Awak media saat dijumpai dikantor kejaksaan Tebo usai menyampaikan surat laporan (LP).
Dalam audiensi kemarin sudah kita sampaikan dan bicarakan langsung dengan Kejari Tebo Imran Yusuf.SH.MH terkait dengan laporan ini
” Kita harap 14 hari kedepan sebagaimana ketentuan perundang undangan No 30 thn 2014 tentang adrimistrasi pemerintahan sudah ada tindak lanjut perkembangan dari laporan ini, Mari kita semua kawal kasus ini ” Tambahnya. (As)