Radar Investigasi | Galian C di kawasan areal hutan lindung yang berada di areal kecamatan jekan Raya kilo meter 18/24 tjilik riwut kota palangkaraya kalimantan tengah , membuat warga resah, Khususnya yang berada tidak jauh dari areal lokasi Galian C tanah urug latrit, pasir dan granit.
Menurut salah satu warga yang berada di sekitar lokasi tersebut bahwa Galian C tersebut baru buka tiga hari, meskipun ada Razia dari satuan yang sedang berjalan, Galian C seakan kebal hukum,
“pemiliknya dari masyarakat biasa bukan aparat atau pun pejabat”tutur salah seorang warga sebut saja AT.
Kata AT, Galian C itu ada di beberapa lokasi dan pemilik yang berbeda beda, dan dirinya tidak mengetahui pasti siapa pemilik aktivitas tambang Diduga ilegal tersebut.
“namun saya kurang tahu pasti siapa pemilik sebenarnya, cuma sebagai warga yang berdekatan dengan lokasi tersebut akan membuat kami resah ketakutan , “ucap AT, Selasa ( 24/11/2021)
Parahnya lahan yang di keruk itu sangat berdekatan dengan tower yang di khawatir kan ambruk sehingga berdampak kepada warga sekitar.
“takut, sedikit demi sedikit tanah di dekat tower tersebut di angkut, maka tidak lepas kemungkinan suatu saat tower tersebut kan ambruk dan akan berdampak buat kami” ucap AT.
Kata AT Untuk mengelabui pantauan wartawan, Dilokasi titik-titik tambang tersebut di pasang tulisan ‘tutup’ padahal masih saja beraktivitas
“sebenarnya itu gak tutup, hanya buat mengelabui agar jangan terpantau wartawan aja”ujarnya
AT berharap agar lokasi Galian C tersebut bisa di hentikan dan tidak berdampak serta meresahkan warga sekitar , dan hal ini bisa di ketahui oleh Kapolri
“kami berharap agar pihak kepolisian setempat jangan hanya datang ke lokasi terus pulang setelah ambil jatah rokok, tutur AT. Dan satu permohonan kami semoga bisa di dengar oleh bapak kapolri yang kami banggakan” ucapnya
Lanjutnya, AT mengaku sering dia melihat ada anggota polisi yang datang ke lokasi, dirinya enggan mempertanyakan kepada petugas tersebut.
” entah dari mana saya tidak tahu karna saya gak berani bertanya, takut di marahin, ucapnya AT, Dan satu permohonan kami beri sanksi tegas sesuai instruksi kapolri aja “pungkasnya