Pulang Pisau – Radar Investigasi | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau memimpin rapat hasil kaji cepat dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bagi petani dan pekebun.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pertanian setempat, Selasa (16/11/2021) itu dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin, Sekretaris Bappedalitbang, Hendry Arroyo, dan tamu undangan lainnya.
Sekda Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengatakan, kegiatan rapat hasil kaji cepat dampak Karhutla pada petani dan pekebun diharapkan mendapat masukan – masukan dari para pihak untuk penyempurnaannya. Sehingga hasil akhir dalam bentuk dokumen laporan kajian dapat menjadi bagian dasar untuk Pemkab Pulang Pisau mengambil kebijakan dan sinergitas dengan para pihak lainnya.
Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo pada saat rapat koordinasi nasional penanggulangan bencana di Jakarta tanggal 2 Maret 2021, kata Tony, dampak asap yang ditimbulkan sangat menggangu dan merugikan bagi kehidupan dan penghidupan
“ Sehingga dengan tersedianya dokumen kajian yang disusun ini dapat menjadi informasi dan visual upaya pencegahan dan kesiapsiagaan, khususnya yang berhubungan dengan dampak kerugian akibat bencana Karhutla. Baik dari sisi finansial, dampak ekonomi dan sosial, termasuk sebagai landasan pembuatan regulasinya ” ucap Tony.
Lanjutnya menyampaikan, pihaknya memahami bahwa Kabupaten Pulang Pisau memiliki 59,40 persen atau 575.808 HA adalah lahan gambut dari luasan Kabupaten Pulang Pisau 969.229 HA, 88 desa di 6 kecamatan yang tinggi tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam rangka untuk mendukung pengendalian Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau katanya pula, dikeluarkan Perbup Nomor 11 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa (Kesiapsiagaan bencana) pasal 26 dan 27 tentang kriteria bencana alam dan bencana sosial.
“ Oleh karenanya, pencegahan terjadinya bencana pada umumnya, khususnya bencana Karhutla di wilayah masing – masing lingkup kerja, gerakan Mitigasi melalui pencegahan sangat diutamakan, tentunya tetap melihat dan menganalisa ketersediaan sumber daya dan kapasitas dalam.penanganan bencana tersebutb ” ucapnya.
Kemudian dikatakannya pula, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Kemitraan atau Partnership sejak 12 April 2021, selanjutnya melaksanakan kerjasama terkait pencegahan Karhutla. Beberapa hasil telah dicapai diantaranya adanya dokumen rencana aksi daerah yang memuat peran dan kontribusi para pihak, dokumen kontijensi bencana Karhutla, simulasi Kontijensi Karhutla dan lainnya.
Terkait kegiatan kajian dan hasilnya kata Tony, setidaknya mamou berkontribusi pada pencegahan Karhutla dan dapat menjadi dasar atau pegangan menyusun perencanaan aksi bersama di tahun 2022 untuk mengambil kebijakan melalui peraturan di daerah.
“ Harapan kita, di tahun berikutnya akan sama yakni tetap menjaga agar tidak terjadi bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Karena kajian dan hasil ini sangat penting dan mampu memperkaya dan memperkuat upaya pencegahan yang sudah bersinergi antar pihak dengan baik ” katanya.
Pemkab Pulang Pisau menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan pencegahan Karhutla ini, seperti OPD, TNI, Polri, pihak swasta, perusahaan, Akademisi, Masyarakat, NGO diantaranya Kemitraan atau Partnership dan pihak lainnya, tandasnya.