Banyuwangi – Radar Investigasi | menyikapi pemberitaan terkait Proyek Rabat Jalan Di RT. 2 RW. 2 Lingkungan Pancoran, Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro, pengerjaannya terkesan asal jadi dan tidak sesuai rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut, segera di laporkan ke inspektorat Kabupaten Banyuwangi.
Hal itu disampaikan oleh, Kepala inspektorat Kabupaten Banyuwangi, Ir.Pujo Hartanto, dia mengatakan, segera untuk di foto, anggaran tahunnya kemudian di laporkan ke kecamatan atau ke inspektorat.
“Laporkan ke saya bisa”terangnya. Selasa (11/11/2021)
Dia menuturkan, sikap tegas dari inspektorat bila ada indikasi kerugikan uang negara maka akan meminta untuk mengembalikan uang ke negara
“Saya suruh kembalikan (red. Kerugian uang negara)”pungkasnya.
Seperti berita sebelumnya, Salahsatu warga Dusun Pancoran, Sebut Saja Rahman, mengatakan, di pembangunan proyek rabat jalan yang terselesaikan sekira 3 bulan yang lalu, namun sangat disayangkan, kondisi saat ini sudah melupas dan mengeluarkan pasir
“begitu dah mas keadaan jalannya, buruk sekali”kesalnya.
dia menuturkan, banyak sekali warga yang mengendarai roda 2 terjatuh lantaran jalan tersebut banyak pasir pasalnya kurang bagusnya pengerjaan sehingga melupas.
“banyak sekali mas yang jatuh”ungkap dia.
sementara, Kepala Desa Ketapang, Slamet Utomo, dirinya tidak mengetahui jika di jalan tersebut sering kali terjadi kecelakaan lantaran banyaknya jalan yang terkelupas dan berpasir.
“saya tidak mengetahui (red. tergelincir), soalnya tidak ada laporan warga”ujarnya.
sayangnya kades tidak menjelaskan berapa panjang proyek pengerjaan tersebut.
“saya lupa ya mas”pungkasnya.