Banyuwangi – Radar Investigasi | Menindaklanjuti adanya dugaan mafia tanah di bumi Gandrung Banyuwangi yang ada di Lakukan Oknum BPN Banyuwangi Jawa Timur, Oase Law Firm, mengirimkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polresta Banyuwangi
Direktur Utama Oase Law Firm, Sunandiantoro S.H, Menuturkan, Aksi Itu akan berlangsung, Jumat, Tanggal 05 Nopember 2021 sekira Pukul : 08.00 wib sampai 11.00 wib lokasi Titik kumpul para demonstran itu berkumpul di Kantor Hukum Oase Law Firm di Jl. Simpang Gajah Mada No. 01 Kel. Penataban, Kec. Giri, Kab. Banyuwangi (Barat Wisma Atlit)
“Meneruskan intruksi Presiden RI Bapak Joko Widodo tentang memberantas mafia tanah dan pelayanan yang lamban yang patut diduga dilakukan oleh oknum pejabat BPN Kabupaten Banyuwangi.”terangnya. Rabu, (3/11/2021)
Kata dia, aksi itu Start dari kantor hukum oase law firm ke arah selatan melewati Jl. Brawijaya kemudian masuk ke Jl. Adi Sucipto, lewat di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, kemudian lurus ke Jl. Nasional III/ Jl. Ahmad Yani melewati Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, kemudian lurus ke utara menuju Kantor BPN Kabupaten Banyuwangi.
“Dengan ini kami juga mengundang seluruh Masyarakat Banyuwangi yang telah dan pernah menjadi korban Oknum BPN Banyuwangi.”pungkasnya