Banyuwangi – Radar Investigasi | Menyikapi berita yang beredar Adanya kapal ikan yang bersandar di pelabuhan Tanjungwangi yang sudah bertahun tahun diduga tidak ada retribusi yang masuk ke pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Selain itu, pantauan dari Aliansi team macan yang tergabung LSM dan Wartawan menemukan limbah pupuk yang tercecer disepanjang jalan mulai dari pelabuhan lewat didepan kantor imigrasi hingga ketempat bongkar pupuk (gudang pupuk) membuat polusi yang sangat mengganggu masyarakat sekitar juga pengguna jalan.
forum masyarakat Anti Pungli (F-MAP) Angkat Bicara dia berpendapat selayaknya kapal ikan tidak bersandar di pelabuhan Tanjungwangi,
“ini dikarenakan di pelabuhan Tanjung Wangi yang notabene pelabuhan bongkar muat barang,dan yang terbaru juga sebagai pelabuhan penyebrangan penumpang.”ujar Agus Purwanto yang sering disapa Agus pecok yang juga sebagai anggota Aliansi team macan, Jumat, (22/10/2021)
Agus pecok menambahkan bahwa kapal ikan tersebut bersandar di pelabuhan Tanjung Wangi itu tidak tepat, tidak tepatnya dikarenakan jika sebagai tempat bongkar muat
“untuk kapal ikan seharusnya terdapat tempat pelelangan ikan (TPI).”ungkapnya
Menurut Agus Pecok Pemerintah kabupaten Banyuwangi menggaungkan untuk menggalakkan Otonomi Daerah. Akan kejadian ini dinilai Oleh Agus Pecok tidak sejalan dengan tujuan dari pemerintah Banyuwangi.
“Semua itu ya harus berjalan lah”cetus Agus
Lanjut Agus Pecok, Dengan banyaknya kapal yang sandar setidaknya ada retribusi yang masuk ke pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“agar bisa menambah PAD daerah kabupaten Banyuwangi, Kegiatan ini masih berlangsung bisa di cek langsung”pungkasnya (tim)