Jakarta – Radar Indonesia | KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.

“Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Ali menjelaskan, penangkapan Bupati Kuansing dalam OTT tersebut terkait dugaan suap perijinan perkebunan.
“Hingga kini, masih terus dilakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap dia.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah melakukan OTT di Riau.
Menurut dia, saat ini penyelidik dan penyidik KPK masih di lapangan untuk mengumpulkan alat bukti.
“KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa.
Firli pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman tim KPK di Riau.
Ia memastikan, perkembangan informasi tangkap tangan tersebut akan selalu disampaikan kepada masyarakat.
“Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi. Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucap Firli.
Profil Andi Putra Bupati Kuansing
Dikutip dari kuansing.go.id, Andi Putra SH MH lahir pada tanggal 12 Maret 1987 di Desa Muaro Sentajo.
Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2021-2026.
Pria ini merupakan Putra dari H Sukarmis Bupati Ketiga yang pernah menduduki Jabatan orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sebelum menjadi orang nomor satu keenam seperti ayahandanya di Kabupaten Kuantan Singingi, Andi Putra SH MH mempunyai jejak yang cukup mumpuni di berbagai organisasi- organisasi di Kabupaten Kuantan Singingi.,
Dirinya Pernah Berkecimpung cukup banyak di dunia perpolitikan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Mulai dari periode 2003 – 2016, dirinya menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kuantan Singingi.
Di tahun 2016 – 2020 dirinya mengetuai DPD Partai GOLKAR Kabupaten Kuantan Singingi.
Tahun 2017 – 2022 dirinya menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan cabang Persatuan Tarbiyah Islamiayah (Tarbiyah – Perti) Kuantan Singingi.
Dan di 2020 – 2025 menjabat sebagai ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten Kuantan Singingi.
Sejumlah Jabatan pada lembaga lain juga pernah di embannya yaitu Ketua Komisi A di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2009 – 2012.
Pada tahun 2012 – 2014 menjabat Ketua Komisi C di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, kemudian sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2014-2019 dan berlanjut 2019-2024. ( Net)