Makassar – Radar Investigasi | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.
KPK mencatat sebanyak 22 Gubernur dan 122 Bupati pernah terlibat dalam perampokan uang negara.
Hal tersebut mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak, khususnya dari Pegiat Anti Korupsi.
Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi Djusman AR mengatakan pengungkapan kasus korupsi di berbagai daerah oleh KPK merupakan sesuatu yang wajar dan itu juga menjadi warning bagi kepala daerah untuk menjauhi praktek-praktek korupsi.
“Itu sudah sesuai dengan fungsinya selaku Ketua KPK, apa yang disampaikannya itu merupakan wujud upaya pencegahan sekaligus bermakna warning atau peringatan terhadap para pemangku jabatan lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang sama atau tindak pidana korupsi,” kata Djusman AR saat ditemui di Warkop dibilangan Toddopuli, Sabtu (9/10/2021).
Lanjut Djusman yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar berharap kepala daerah untuk lebih cermat dan bertanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Salah satunya dengan menjauhi suap dan gratifikasi.
“Diharapkan lebih cermat, akuntabel dan bertanggung jawab dalam pengelolaan atau penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN. Kemudian kedua diharapkan juga kepada seluruh pemangku jabatan untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya, misalnya melakukan tindak pidana dugaan suap atau gratifikasi,” harapnya.
Selaku Pegiat Anti Korupsi tetap senantiasa memberikan support kepada KPK atas capaian tersebut, namun dirinya berharap agar eksistensi KPK lebih melebar, seperti memperhatikan saran atau masukan dari masyarakat, yang tidak hanya terfokus pada ibu kota provinsi, khususnya di Sulsel terdapat 24 kabupaten/kota.
“Kita inginkan bagaimana setiap daerah yang diduga sarat dengan potensi korupsi menjadi perhatian lebih serius oleh KPK, kalau itu sudah dilakukan tentu akan memotivasi masyarakat, bersikap optimisme untuk terlibat lebih serius dalam upaya berperan serta memberantas korupsi,” ujarnya.
Dirinya dan sejumlah lembaga serta masyarakat Anti Korupsi akan tetap terus mengawal serta mengontrol para pemimpin khususnya di Sulawesi agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami dari lembaga NGO Anti Korupsi bersama masyarakat termasuk adik-adik dari mahasiswa dan ormas-ormas, ya sampai detik ini masih tetap komitmen dan konsisten untuk mengawal, meneropong kinerja para pengguna anggaran agar tidak melakukan korupsi,” tegas Djusman AR yang juga Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulsel.
Dirinya mencontohkan tertangkapnya (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
“Itu merupakan pelajaran atas kasus OTT Gubernur, meskipun sidang yang bersangkutan belum putus, belum ingkrah tapi dengan adanya penetapan itu, saya kira sudah menjadi warning atau pembelajaran,” tutup Djusman (net)