Wajo – radar investigasi | Polres Wajo Amankan 3 Pelaku pencurian ternak dengan aksinya mereka menggunakan mobil pick up, salah satu tersangka yang berupaya kabur sehingga Polisi memberikan Hadiah panas Pada Kaki Betisnya
Dalam Releasenya Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A,S.I.K . MM., Menjelaskan Bahwa Personil Polres Wajo Telah Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Ternak Masing-masing Berinisial SY (41), MS (49) Dan AT (48)
“Di Kecamatan Takkalalla Dan Kecamatan Bola Kab. Wajo.”ujarnya
Personil Polsek Takkalalla Polres Wajo, Kata Kapolres, Pelaku berhasil mengamankan ke tiga Orang saat hendak melakukan aksinya dengan menggunakan mobil pick up yang biasa digunakan para komplotan ini menjalankan aksinya
“Berawal dari kecurigaan anggota Polsek Takkalalla dengan gerak gerik para pelaku tersebut”katanya
Setelah Di Lakukan Penangkapan, Polisi introgasi Pelaku, mereka (red. Pelaku) mengaku sering mengambil sapi.
” Mereka Mengaku Sering Mengambil Sapi Terbak Milik Warga Yang Diikat Dipersawahan/Perkebunan Dan Dibelakang Rumah Lalu Di Jual Kepada Pedagang Sapi Seharga Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).”ujarnya
Kapolres mengungkapkan , Dari Keseluruhan Pelaku Telah Mengambil Sebanyak 40 Ekor Sapi Di 14 TKP Yang Berbeda Dan Dalam Jangka Waktu Kurang Lebih 2 Tahun.
“Ke Tiga Pelaku Bersama Barang Buktinya Diamankan Di Mapolres Wajo”ungkapnya
Dari pertanggungjawaban pelaku tersebut mereka terjerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 Dan Ke-4 KUHP PIDANA SUBS PASAL 362 KUHP PIDANA JOUNTO PASAL 55 AYAT (1) KUHP PIDANA
“Dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 7 Tahun Penjara.”pungkasnya (Jaka-ichalk)