Palangkaraya – Radar Investigasi | sejumlah Aktifitas Galian C Di Duga Tidak Mengantongi Izin terletak Kelurahan Sabaru di Kecamatan Sabangau, Kabupaten Kota Palangkaraya, salahsatu “tambang illegal” itu diduga kuat milik oknum aparat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Berinisial B Tekesan Kebal Hukum
Dari informasi Yang Di himpun, Menurut Warga Sebut Saja Dedi, Mengatakan, aktifitas Tambang Tersebut sudah lama beroperasi walau di duga belum mengantongi izin, namun, mirisnya masih saja tekesan berjalan lancar beroperasi
“galian c tersebut udah berjalan lama sebelum kapolseknya berganti baru ini”terang warga kepada Radar Investigasi
Dari pantau radar investigasi di lokasi itu juga Terdapat alat berat sedang beroperasi di lokasi galian C di lokasi itu juga termasuk area hutan lindung melakukan penambangan, Berdasarkan informasi salah satu pekerja sebagai pendampingan alat berat, menerangkan, alat berat berupa excalator dan Usaha Tambang galian C itu milik seorang oknum kasatpol pp provinsi yang berinisial B.
“tambang Itu Milik Pak (red. Insial B)”tuturnya.
Hingga berita ini di muat, Upaya Konfirmasi Radar Investigasi kepada KaSatpol PP Provinsi tersebut Yang diduga sekaligus Sebagai pemilik tambang melalui telpon dirinya tidak bisa di hubungi
Selain oknum kadis satpol pp provinsi itu, masih di kelurahan Sabaru , terdapat juga Tambang di duga belum kantongi ijin, berdasarkan informasi yang dihimpun, milik Hartono dan juga sebagai milik Alat berat Berupa Excalator
Sementara Hartono Dikonfirmasi, dia menuturkan, Galian C tersebut belum mengantongi ijin sama sekali bahkan terkesan di bilang ilegal
“Saya tahu Galian C yang kami kerjakan gak ada ijin nya “ucap dia yang sering di sapa tono melalui WA.
Selain tono, Masran yang mengaku sebagai pengawas alat berat itu dirinya juga mengatakan hal yang sama, tambang galian c itu belum mengantongi izin
Di tempat terpisah, kapolsek Sabangau IPDA Anastasya Helena Rompas , SH, menuturkan, menghimbau kepada masyarakat khususnya pengusaha Tambang Galian C yang berada di Kecamatan Sabangau agar jangan merusak areal hutan lindung Yang Berada Di Kecamatan Sabangau
“Mari Kita Jangan Merusak Hutan Lindung, apa lagi itu masuk wilayah saya”tegas kapolsek sabangau Kapolsek Sabangau Yang baru 1 bulan menjabat itu
Dari Upaya Konfirmasi Radar Investigasi Hingga Berita ini di muat , kasatpol pp provinsi yang berinisial B melalui Nomor Ponsel Tidak bisa tidak bisa di hubungi. (Tim)